Memahamitentang ideologi adalah poin penting ketika belajar politik. Ideologi adalah lensa yang digunakan seseorang untuk memandang dunia. Berikut pengertian tentang ideologi dan macam-macamnya yang berhasil dari berbagai sumber, Senin (23/11/2020). Pengertian ideologi
kekuasaandan status quo pemerintah. Perubahan sosial yang diperjuangkan mahasiswa Perubahan sosial yang diperjuangkan mahasiswa butuh perjuangan dan
Sedangkanbekerjanya politik dan kekuasaan adalah hanya upaya dari para oligarki semata menyelamatkan kekuasaan dan kekayaan sebelumnya. Teoritis oligarki Indonesia lainnya, Jeffrey A. Winter mendefinisikan oligarki sebagai âPolitik pertahanan kekayaan di antara aktor yang sudah mendapatkan limpahan materiâ (dalam Ford & Pepinsky, 2014: 3).
Pengertiansikap politik status quo adalah. Inilah pembahasan soal dan jawaban latihan uts dan pts untuk. Untuk itu selamat belajar dengan baik semoga sukses. Budaya politik di mana tingkat partisipasi politiknya rendah disebut. Jelskan pengertian budaya politik menurut gabriel a. Almond & sidney verba ! Pengertian sikap politik status quo
Skeptisadalah bagian penting dari pemikiran kritis. Istilah skeptis berasal dari bahasa Yunani yaitu skeptikos, yang berarti âuntuk menanyakanâ atau âmelihat-lihatâ. Orang skeptis biasanya membutuhkan bukti tambahan sebelum menerima sesuatu sebagai kebenaran. Mereka berani menantang status quo dengan pertanyaan yang terbuka dan mendalam.
memberikanbatasan perubahan dalam pengertian yang sempit. Moore (1967) memberikan penjelasan tentang perubahan yang dapat dikategorikan dalam pengertian yang luas. Ia berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan penting dari struktur sosial, dan yang diartikan sebagai struktur sosial adalah pola-pola perilaku dan interaksi sosial yang
1 Pengertian sikap politik status quo adalah. a. Warga negara berpikir bebas, progresif, dan terus ingin maju b. Warga negara menghendaki perubahan secara mendasar c. Warga negara selalu menghindari perilku atau pengungkapan yang ekstrem atau cenderung ke
PengertianPerilaku Politik, Ruang Lingkup, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Politik. Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini : Diposkan oleh Abi Asmana di 9:24 PM. Perilaku politik dapat diartikan sebagai semua perilaku manusia baik sebagai individu maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses pembuatan kebijakan, konflik, kebaikan bersama
2uZSh. a. Pengertian Sikap Menurut Berkowitz dalam Arfian 201425,âsikap merupakan suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaanâ. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan mendukung atau memihak maupun perasaan tidak mendukung atau tidak memihak pada objek tersebut. Sedangkan menurut Thurstone dalam Arfian 201425,âsikap merupakan derajat afek positif atau efek negatif terhadap suatu objek psikologisâ. Menurut La Pierre dalam Arfian 201425,âsikap adalah respons dalam stimuli sosial yang telah terkondisikanâ. Sedangkan menurut Secord Backman dalam Arfian 201425, mendefinisikan âsikap sebagai keteraturan dalam hal perasaan afeksi, pemikiran kognisi, dan predisposisi tindakan konasi seseorang terhadap suatu aspek di lingkungan sekitarnya. Beberapa pengertian sikap menurut para ahli dapat di simpulkan, bahwa sikap adalah tanggapan atau ungkapan yang teratur yang berupa perasaan, pemikiran, dan predisposisi tindakan seseorang terhadap keadaan lingkungan sekitarnya. b. Pengertian Sikap Politik Konsep sikap dihubungkan dengan politik, maka sikap tersebut dapat dilakukan oleh individu atau berbagai kelompok. Sikap politik dapat diartikan sebagai suatu kesiapan bertindak, berpersepsi seseorang atau kelompok untuk mengahadapi, dan merespon masalah-masalah politik yang terjadi yang kemudian diungkapkan dengan berbagai bentuk. Misalnya, ada kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang akan menimbulkan reaksi yang bermacam-macam. Ada yang menerima sebagaimana adanya, ada yang menyatakan penolakan, ada yang melakukan protes secara halus, ada yang melakukan unjuk rasa dan ada pula yang lebih suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa. Menurut Sudijono dalam Arfian 201425, âdiam juga dapat dikatakan sebagai sikap politik, sebab dengan diam tidak berarti bahwa yang bersangkutan tidak memiliki penghayatan terhadap objek atau persoalan tertentu yang ada disekitarnyaâ. Diam dapat berarti setuju, dapat berarti netral, dapat berarti menolak, akan tetapi merasa tidak berdaya untuk membuat pilihan. Sikap politik dapat diungkapkan dalam berbagai bentuk. Bila sikap politik tersebut bersifat positif, maka perilaku politik yang ditunjukan juga akan bersifat positif. Sebaliknya, bila sikap politik yang ditunjukan bersifat negatif, maka perilaku politik yang ditunjukan juga bersifat negatif. Positif atau negatifnya suatu sikap politik, tergantung pada beberapa hal, yakni ideologi dari pelaku sikap politik tersebut, organisasi yang menunjukan sikap politik tersebut, budaya-budaya yang hidup di lingkungan pelaku sikap politik tersebut. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa sikap adalah tanggapan atau jawaban terhadap keadaan sekitar yang bisa berupa tanggapan positif atau negatif, tergantung dari diri individu tersebut. c. Struktur Sikap Menurut Azwar dalam Aditama 201327,âstruktur sikap terdiri atas tiga komponen yang saling menunjangâ, yaitu a. Komponen kognitif Komponen kognitif merupakan representasi apa yang dipercayai oleh individu pemilik sikap. Jadi, komponen kognitif berisi kepercayaan seseorang mengenai apa yang berlaku atau apa yang benar bagi objek sikap. b. Komponen afektif Komponen afektif merupakan perasaan yang menyangkut aspek emosional subjektif seseorang terhadap suatu objek sikap. Secara umum, komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. c. Komponen konatif perilaku Komponen perilaku atau komponen konatif dalam struktur sikap menunjukkan bagaimana perilaku atau kecendrungan berperilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek sikap yang dihadapinya. Kaitan ini didasari oleh asumsi bahwa kepercayaan dan perasaan banyak mempengaruhi perilaku. Hal ini dimaksudkan tentang individu berperilaku dalam situasi tertentu dan terhadap stimulus tertentu akan banyak ditentukan oleh bagaimana kepercayaan dan perasaannya terhadap stimulus tersebut. Kecendrungan berperilaku secara konsisten, selaran dengan kepercayaan dan perasaan ini membentuk sikap individu. d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Sikap Sikap terbentuk karena adanya faktor interaksi sosial yang di alami oleh individu. Dalam berinteraksi sosial terjadi hubungan saling mempengaruhi diantara individu yang satu dengan yang lain, berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap a. Pengalaman pribadi Apa yang telah dan sedang individu alami akan ikut membentuk dan mempengaruhi penghayatan individu tersebut terhadap stimulus sosial. Tanggapan akan menjadi salah satu dasar terbentuknya sikap untuk dapat mempunyai tanggapan dan penghayatan seseorang harus mempunyai pengalaman yang berkaitan dengan objek psikologis. b. Pengaruh orang lain yang dianggap penting Orang lain disekitar individu merupakan salah satu diantara komponen sosial yang ikut mempengaruhi sikap individu tersebut. Seseorang yang dianggap penting, seseorang yang kita harapkan persetujuannya bagi setiap gerak tingkah dan pendapat kita, seseorang tidak ingin kita kecewakan, atau seseorang yang berarti khususnya bagi kita significant others, akan banyak mempengaruhi pembentukan sikap individu terhadap sesuatu. Di antara orang yang biasanya dianggap penting bagi individu adalah orang tua, orang yang status sosialnya lebih tinggi, teman sebaya, teman dekat, guru, teman kerja, istri atau suami, dan lain-lain. c. Pengaruh kebudayaan Kebudayaan dimana suatu individu hidup dan dibesarkan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap suatu individu tersebut. Apabila suatu individu hidup dalam budaya yang mempunyai norma longgar bagi pergaulan heteroseksual suatu identitas diri seseorang berdasarkan ketertarikan-ketertarikan, kebiasaan-kebiasaan yang berkaitan, serta keanggotaaannya dalam sebuah kemunitas yang memilki ketertarikan yang sama dengan dirinya. Apabila suatu individu hidup dalam budaya sosial yang sangat mengutamakan kehidupan berkelompok, maka sangat mungkin individu tersebut akan mempunyai sikap negatif terhadap kehidupan individualisme yang mengutamakan kepentingan perorangan. Kebudayaan telah menanamkan garis pengarah sikap kita terhadap bebagai masalah. Kebudayaan telah mewarnai sikap anggota masyarakatnya, karena kebudayaan pula lah yang memberi corak pengalaman individu-individu yang menjadi anggota kelompok masyarakat asuhannya. Hanya kepribadian individu yang telah mapan dan kuatlah yang dapat memudarkan kebudayaan dalam pembentukan sikap individu. d. Media massa Sebagai sarana komunikasi, berbagai bentuk media massa seperti televisi, radio, surat kabar, majalah dan lainnya. Mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan opini dan kepercayaan masyarakat. Dalam penyampaian informasi sebagai tugas pokonya, media massa membawa pula pesan-pesan yang berisi sugesti yang dapat mengarahkan opini seseorang. Adanya informasi baru mengenai sesuatu hal memberikan landasan kognitif baru bagi terbentuknya sikap terhadap hal tersebut. Pesan-pesan sugestif yang dibawa oleh informasi tersebut, apabila cukup kuat, akan member dasar afektif dalam menilai sesuatu hal sehingga terbentuk arah sikap tertentu. e. Lembaga pendidikan dan lembaga agama Lembaga pendidikan serta lembaga agama sebagai suatu sistem mempunyai pengaruh dalam pembentukan sikap dikarenakan keduanya meletakan dasar pengertian dan konsep moral dalam diri individu. Pemahaman akan baik dan buruk, garis pemisah antara sesuatu yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, diperoleh dari pendidikan dan dari pusat keagamaan serta ajaran-ajaranya. Di karenakan konsep moral dan ajaran agama sangat menentukan sistem kepercayaan maka tidaklah mengherankan bila pada gilirannya kemudian konsep tersebut ikut berperanan dalam menentukan sikap individu terhadap suatu hal. f. Faktor emosional Tidak semua bentuk sikap di tentukan oleh situasi lingkungan dan pengalaman pribadi seseorang. Terkadang suatu bentuk sikap merupakan pernyataan yang di dasari oleh emosi yang berfungsi sebagai semacam penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego. Sikap demikian dapat merupakan sikap yang sementara dan segera berlalu begitu frustasi telah hilang akan tetapi dapat pula merupakan sikap yang lebih persistem dan bertahan lama.
Jakarta - Manusia sebagai sebuah unsur tidak terlepas dari kebutuhannya untuk terus bersosialisasi demi menunjukan eksistensinya. Namun, seringkali nilai yang terkandung dalam sosialisasi antar manusia tercemar oleh kepentingan-kepentingan individu dan kelompok yang cenderung mengesampingkan etika. Atau bahkan norma sosial dan hukum yang berlaku. Tidak terkecuali seperti yang kita saksikan di Rapat Paripuna DPR dalam menyikapi hasil rekomendasi Pansus Bank Century guna memutuskan apakah kebijakan bail out bermasalah atau tidak. Setelah melalui proses bekerpanjangan disertai upaya lobi antar fraksi akhirnya Rapat Paripurna DPR lewat voting terbuka memutuskan opsi C bahwa kebijakan yang diambil pemerintah terhadap Bank Century beserta pelaksanaannya melalui pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek FPJP dan Penyertaaan Modal Sementara PMS dinyatakan bermasalah. Hasil voting yang memilih opsi C mewakili 325 suara anggota DPR. Sedangkan sebanyak 212 suara memilih opsi A yang menyatakan bahwa pemberian FPJP dan PMS beserta pelaksanaannya tepat dalam rangka menyelamatkan perekonomian nasional. Secara kasat mata masyarakat awam akan cenderung mengintepretasikan keputusan DPR tersebut sebagai sebuah keputusan hukum yang memperkuat adanya pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. Seolah-olah Pansus Bank Century dan Paripurna DPR adalah forum pengadilan karena disertai hiruk pikuk yang terkesan "kisruh dan heroic" dipertontonkan oleh para anggota DPR ditambah gelombang massa terus bergerombol melakukan pressure yang diwarnai aksi anarkis dan secara konstan terus menciptakan membingkai framming kesalahan atas dua sosok di pemerintahan yakni Boediono dan Sri keganjilan dalam fenomena politik yang terjadi saat ini. Di satu sisi patut kita syukuri ada kemajuan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Cita-cita sebuah negara demokrasi adalah tidak adanya kekuasaan yang absolut. Kekuasaan harus dibagi seperti yang diungkapkan oleh Montesquieu dalam The Spirit of Laws yang menggagas Trias Politika dengan mengisyaratkan bahwa dalam sebuah negara demokrasi harus ada pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, di sisi lain, kekuasaan yang dimiliki eksekutif, legislatif, dan yudikatif cenderung dimanipulasi oleh berbagai kepentingan individu dan kelompok yang berambisi untuk terus memperjuangkan status quo yang pernah dinikmati sebelumnya. Meskipun gelombang perubahan saat ini sedang memandu kita untuk terus mensiasati perkembangan dunia. Upaya-upaya kontraproduktif tersebut masih saja terjadi dan luput dari perhatian sebagian masyarakat. Hiruk pikuk politik saat ini, khususnya dalam kisruh kasus Bank Century, lembaga legislatif, yakni para anggota DPR yang notabene berasal dari berbagai Partai Politik selalu mengklaim bahwa tindakan dan ucapan mereka selama ini merupakan representasi dari rakyat yang akan dibuktikan melalui kinerja untuk terus menghasilkan produk-produk hukum dan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan rakyat. Ironisnya, apa yang dipertontonkan sebagian anggota DPR dalam menjunjung supremasi hukum tidak terlihat dalam mengkondisikan pengadilan politik yang dialamatkan pada Boediono dan Sri Mulyani serta sejumlah nama lainnya yang diindikasikan bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Meskipun para anggota DPR memiliki imunitas tetapi sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya menjunjung tinggi supremasi hukum. Sederhananya perilaku tersebut layak dimulai dari hal yang terkecil dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah presumed innocent. Apabila wakil rakyat sudah tidak mengapresiasi asas praduga tidak bersalah sebagai rakyat apakah kita yang terwakilkan juga identik dengan perilaku minus etika dan nilai kehormatan seperti itu. Kekuasaan yang dimiliki seharusnya didedikasikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Upaya meraih kesejahteraan rakyat sangat berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Sangat lucu bila berbagai pihak berjuang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat dengan memberikan kesan heroisme dalam setiap tutur dan tindakan. Tetapi, ulahnya justru menimbulkan risiko-risiko ekonomi yang justru mempertaruhkan perekonomian rakyat. Hasil Paripurna DPR direspon oleh pasar dengan terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan IHSG yang mengindikasikan para investor mulai terpengaruh ketidakpastian. Reaksi pasar tersebut mewakili kekhawatiran bahwa supremasi politik lebih berkuasa daripada hukum. Para investor tentunya khawatir bahwa regulasi-regulasi terkait investasi pada akhirnya akan selalu kompromistis dengan tekanan-tekanan kekuatan politik. Iklim investasi akan sangat bergantung pada adanya kepastian hukum terhadap berbagai pelanggaran ekonomi. Kembali pada pembagian kekuasaan di Indonesia, jika kita menyikapi realitas politik yang ada, secara legal formal memang komposisi kekuasaan telah diupayakan berimbang antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tetapi, dalam perjalanannya seringkali kekuasaan yang ada justru terkesan diintervensi oleh kekuasaan yang sebenarnya ada di luar ketiga pilar kekuasaan di atas, yaitu adanya "kekuasaan bayangan" yang diwakili oleh korporasi atau pemilik modal. Kekuasaan bayangan selama ini telah diuntungkan oleh rezim koruptif di masa lalu yang telah memberikan ruang penguasaan atas berbagai sektor ekonomi dan birokrasi. Sehingga, apa pun upaya koreksi dan pembaharuan yang dilakukan pemerintah akan selalu dihadapkan pada gelombang resistensi status quo melalui berbagai celah yang ada di ketiga pilar kekuasaan negara. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang berasal dari unsur koalisi sejumlah Partai Politik soliditasnya justru tidak tercermin dalam apa yang dinyatakan sejumlah fraksi pendukung pemerintah dalam menyikapi kasus Bank Century. Meskipun keputusan DPR hanya merupakan keputusan politik dan harus ditindaklanjuti lelalui mekanisme hukum untuk membuktikan indikasi pelanggaran yang dituduhkan selama ini. Tidak tertutup kemungkinan eksistensi kekuasaan bayangan akan terus mengupayakan agar pemakzulan terealisasi. Di antaranya dengan menciptakan hiruk pikuk baru secara bergerombol mendorong wacana hak menyatakan pendapat di DPR yang kemudian diarahkan pada mosi tidak yang paling menyedihkan apabila masalah polemik Bank Century terus dipolitisasi dan dibiarkan berlarut-larut sehingga kinerja dan efektivitas Kabinet Indonesia Bersatu II menjadi jalan di tempat karena konsentrasi yang semakin terpecah dan didominasi masalah politik sehingga akhirnya kepentingan rakyat secara nyata justru terpinggirkan. Untuk menghindari stagnasi kinerja pemerintahan sudah selayaknya kasus Bank Century menjadi pelajaran penting bahwa terciptannya sebuah pemerintahan yang efektif syarat utama adalah komitmen dari segenap unsur kabinet untuk mengesampingkan kepentingan politik kelompoknya. Sudah saatnya budaya politik kompromistis dan akomodatif di pemerintahan segera ditinggalkan. Presiden perlu kiranya mempertimbangkan kembali reshuffle. Dalam setiap perubahan paradigma berpikir secara empiris hambatan pasti akan selalu muncul mengingat "kebiasaan" komposisi kabinet yang selalu terepresentasi unsur partai politik dan mengesampingkan profesionalitas serta loyalitas sehingga sudah menjadi konsekuensi apabila kinerja pemerintahan akan selalu diwarnai ketidakstabilan karena masih eksisnya kekuasaan-kekuasaan yang samar. Ungkapan dari Sir John Emerich Dalberg-Acton Lord Acton seorang sejarawan mungkin ada benarnya bahwa "power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely". Artinya kekuasaan mempunyai kecenderungan untuk korup, sebuah kekuasaan yang absolut jelas akan menjadi korup. Tetapi, akan ironis jadinya apabila kekuasaan justru berasal dari kekuasaan di luar kekuasaan negara karena akhirnya kepentingan rakyatlah yang akhirnya akan kembali dikorbankan. Reza BudimanArcimides Insight Consulting msh/msh
ï»żPengertian Perilaku Politik Status Quo - Perilaku politik status quo merupakan perilaku politik yang dikategorikan status quo adalah apabila perilaku politik yang diwujudkan oleh individu yang bersifat untuk tidak melakukan perubahan dalam kehidupan politik negaranya. Mereka menginginkan suasana yang tetap ada. Misalnya, jika sikap politik status quo orang tuanya masuk dalam sebuah partai politik, maka anaknya juga ikut dalam partai politik sama. Mahasiswa NU dalam Status Quo Status quo adalah keadaan statik yang dengan sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya ketidakstabilan demi mempertahankan kepentingan-kepentingan tertentu. Namun status quo juga kerap digunakan untuk menunjukkan orang atau orang-orang. Merekalah yang bekerja sekeras mungkin agar keadaan statik tetap terjaga intact. Secara umum kelompok orang itu mempertahankan keuntungan atau hak-hak istimewa privilege tidak lepas, tak peduli apakah hal itu akan membebani khalayak ramai publik. Demikian yang terjadi dengan perubahan setengah hati a la Reformasi Indonesia. Tumbangnya Suharto bukan berarti tumbangnya orang-orang yang selama beberapa dekade turut menikmati manisnya rejeki bersimbah darah dan airmata rakyat. Sebagian mereka sungguh-sungguh menghilang seperti ditelan bumi. Termasuk mereka yang tutup mulut rapat-rapat. Sementara sebagian lagi tak malu-malu tampil di hadapan khalayak ramai selayaknya orang-orang yang tak ada urusannya dengan kegemilangan Orde Baru. Ada yang melakukan operasi plastik, tampil reformis, kritis, galak dan membela rakyat banyak. Namun tak sedikit yang masih bertahan dengan gaya Orde Baru, tanpa malu-malu. tatus quo memang lambang dari kelompok anti perubahan demi melanggengkan keuntungan-keuntungan yang diperoleh. Sehingga ketika tekanan publik meningkat agar terjadi perubahan, yang umumnya berurusan dengan distribusi keuntungan dan manfaat yang lebih luas, reaksi kelompok status quo lebih mengarah ke penciptaan-penciptaan ilusi tentang perubahan. Istilah lips service atau retorika adalah untuk menggambarkan keengganan kelompok status quo untuk bersungguh-sungguh menggulirkan perubahan. Semua agenda perubahan yang dipertontonkan di ruang publik sudah dihitung sedemikian rupa dan sebisa mungkin untuk tidak mengurangi keuntungan kelompok status quo adalah satu struktur yang berfungsi untuk mengekalkan apa yang sedia ada. Contoh yang boleh kita lihat bagi mentakrifkan status quo adalah seperti berikut Petani A telah membuka tanah baru untuk tujuan pertanian. Tidak lama selepas itu, petani B telah membuat aduan kepada pihak berkuasa bahawa petani A telah membuka tanah di kawasan petani B. Petani A mengatakan bahawa tanah tersebut adalah miliknya dan petani B juga mendakwa bahawa tanah itu adalah miliknya. Kes ini telah dibawa ke mahkamah untuk tujuan pengadilan dan kedua-dua petani tersebut gagal mengemukakan dokumen sah sebagai pemilik yang sah kepada tanah tersebut. Oleh yang demikian, mahkamah telah mengeluarkan surat perintah bahawa tanah itu harus dibiarkan dalam keadaan sebagaimana adanya. Arahan perintah inilah yang dinamakan sebagai status quo.