Jakarta -. Tiga menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Keputusan Bersama ( SKB) soal penggunaan seragam dan atribut di B. tertib sosial. C. pola. D. sosial order. Setiap hari senin semua sekolah melaksanakan upacara bendera, seluruh siswanya memakai pakaian seragam yang rapi begitu bapak dan ibu gurunya. Hal ini menunjukkan salah satu unsur pembentuk keteraturan sosial yaitu. A. keajegan B. tertib sosial C. pola D. sosial order. Seluruh siswa diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaan upacara bendera pada hari senin atau hari-hari tertentu berkaitan dengan peringatan hari nasional. Seluruh siswa di wajibkan memakai seragam sekolah yang lengkap, rapi dan sesuai dengan ketentuan termasuk memakai ikat pinggang, sepatu hitam, memakai kaos kaki, topi dan memakai dasi. Sudah hafal belum, ketentuan seragam sekolah hari Senin sampai Sabtu? Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022, pakaian seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka. 31. Anda bukan hanya seorang guru, tetapi juga seorang sahabat bagi kami. Terima kasih telah selalu ada untuk kami, baik dalam suka maupun duka. 32. Kami akan selalu mengingat bimbingan dan nasihat Anda. Kami akan berusaha menjadi siswa yang lebih baik lagi. 33. Anda telah mengajarkan kami banyak hal, baik tentang ilmu pengetahuan maupun Jika setelahnya masih ditemukan aturan daerah atau sekolah yang mewajibkan atau melarang pemakaian seragam beratribut agama, maka Pemda dan sekolah bisa dikenakan sanksi. Berikut sanksi bagi Pemda atau pihak sekolah yang melanggar yang tercantum dalam diktum kelima SKB tersebut: a. Pemerintah daerah memberikan sanksi disiplin bagi kepala Sesuai dengan aturan yang baru tersebut maka setiap hari Senin pegawai Kemenkes diwajibkan untuk menggunakan baju berwarna coklat muda dan celana/rok berwarna hijau tua. Sementara itu untuk Kamis pakaian dinas yang dikenakan adalah baju berwarna putih dan celana/rok berwarna biru tua. Karena itu, Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan. "Jadi implikasi ini kalau ada peraturan yang dilaksankan baik pemerintah atau aturan daerah yang melanggar keputusan ini harus dalam 30 l1Hr.