c. Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah ( USPPS) Pasal 2. 2. Kegiatan USPPS ditujukan untuk menghimpun dan menyalurkan dan dari Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta dan untuk anggota koperasi, calon anggota koperasi, koperasi lain dan prinsip Muamlah Syariah dan berasaskan kekeluargaan; atau anggotanya. 3. Perkembangan koperasi simpan pinjam yang meningkat setiap tahunnya dan kebutuhan akan modal usaha bagi sektor usaha kecil. Oleh karena itu, penelitian ini mengambil aspek kinerja keuangan koperasi simpan pinjam berdasarkan pedoman pemeringkatan koperasi yaitu Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor : 22/Per/M.KUKM/IV/2007 tanggal 16 April 2008. 2. Identitas Karyawan. Contoh slip gaji karyawan adalah dokumen yang dibuat secara personal, untuk bisa membedakan slip gaji antar karyawan maka data dan identitas karyawan wajib ditulis dalam slip. Biasanya identitas yang ditulis adalah nama karyawan, NIK, jabatan, dan status. 3. terlaksananya kegiatan Koperasi, antara lain : 1. Membuat rencana dana kebutuhan penunjang kegiatan kesekretariatan. 2. Membuat daftar gaji, rapat, lembur, transport, uang makan. pengurus, pengawas dan karyawan. 3. Menerima sejumlah uang dari Manajer untuk membayar sesuai daftar. pada point 2. Sekretaris Pengawas mempunyai tugas-tugas pokok dan tanggung jawab sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan administrasi dan menjaga dokumen – dokumen hasil pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh pengawas KOPKAR MEI. 2. Menyiapkan bahan-bahan rapat pengawas. 3. Jasa modal tiap anggota= (Simpanan anggota X Bagian SHU untuk jasa anggota) : Total simpanan koperasi 2. Jasa anggota/jasa usaha Pos ini ditentukan berdasar kontribusi anggota pada koperasi sesuai dengan jenis koperasinya: a. Koperasi konsumsi Besarnya jasa anggota pada koperasi ini berdasarkan besar kecilnya anggota berbelanja di koperasi. 1. Koperasi yang dimaksud dalam keputusan ini adalah Koperasi Simpan Pinjam “..” 2. Karyawan adalah personalia diluar pengawas dan pengurus yang diangkat oleh pengurus sebagai pengelola 3. Gaji adalah imbalan berupa uang yang diberikan oleh Kopersi sebagai imbal jasa kepada karyawan Koperasi. 4. Gaji pokok ialah gaji ditentukan dalam di Kabupaten Lahat adalah Koperasi Simpan Pinjam Wira Karya. Anggota koperasi Wira Karya terdiri dari pegawai PNS, pegawai swasta dan anggota masyarakat. Koperasi Wira Karya bergerak dalam usaha simpan pinjam dari anggotanya, tujuannya agar peminjamnya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah dibandingkan dengan Bank. Koperasi simpan pinjam mempunyai p3RNLpR.