Ilustrasi pemakaian pestisida untuk membasmi hama tanaman. (freepik) KOMPAS.com – Pestisida merupakan bahan kimia yang lazim dipergunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Pestisida berperan penting bagi tanaman budidaya untuk mencegah tanaman gagal panen akibat adanya serangan organisme pengganggu. Pengertian Rokok adalah sebuah benda yang berbentuk silinder (tabung kecil) mempunyai ukuran panjang sekitar 70-20 mm (bervariasi) dan berdiameter 10 mm. Pengertian Rokok berisi daun tembakau yang sudah di iris kecil-kecil yang sudah di keringkan. Mengkomsumsi rokok dengan membakar salah satu batang ujungnya dan di hirup melalui mulut. Endah Retnani Wismaningsih| Identifikasi Jenis Pestisida ….. Jurnal Wiyata, Vol. 3 No. 1 Tahun 2016 P-ISSN 2355 – 6498 |E-ISSN 9772442655001 Tabel 2. Jenis pestisida yang digunakan Merk Dagang Bahan Aktif % Insektisida Regent Fipronil 3.5 Lanate Metomil 28.5 Prevaton Klorantraniliprol 67.8 Dimetion Dimetoat 25 Demolis Abamektin 25 Bactocyn 150 AL adalah Pestisida dari jenis Bakterisida dan Fungisida yang mempunyai bahan aktif Oksitetrasiklin 150 gram/liter. Bactocyn 150 AL mempunyai keunggulan lebih simple karena bisa digunakan untuk mengendalikan bakteri dan jamur dalam satu kali aplikasi pengendalian. bahan aktif azadirakhtin 0,8.1,2%. (Gambar 2). Pestisida nabati komersial Beberapa produk pestisida berbahan aktif azadirakhtin yang telah terdaftar di Indonesia, yaitu Nospoil 8EC (azadirakhtin 8 g/l), Natural 9WSC (azadirakhtin 9 g/l) dan Nimbo 0,6AS (azadirakhtin 0,6 g/l) (Anonim, 2005). Produk Pimetrozin adalah bahan aktif pestisida yang termasuk ke dalam kelompok insektisida neonicotinoid untuk mengendalikan serangga penghisap getah pada tanaman seperti kutu daun, trips, dan wereng. Pimetrozin memiliki sifat kontak dan sistemik, artinya pestisida ini dapat menyerap ke dalam jaringan tanaman dan membunuh hama secara efektif. Trichoderma sp. dan B. subtilis memberikan hasil yang terbaik dalam mengendalikan cendawan patogen R. solani pada tanaman padi. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan biopestisida bakteri antagonis B. subtilis sebagai agens pengendali hayati dan pestisida nabati yang efektif untuk meningkatkan efikasinya dalam mengendalikan penyakit Tentang Ditjen PSP. Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 32 Tahun 2021 tentang Organisasi Kementerian Negara, dan Peraturan Presiden R.I Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian No. 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, menyatakan bahwa tugas pokok Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian adalah YlMNui.